Blog

  • Kapolda Sumsel Ungkap Data Karhutla: 369 Hotspot, 31 Titik Api dan 214,6 Hektare Terbakar

    Kapolda Sumsel Ungkap Data Karhutla: 369 Hotspot, 31 Titik Api dan 214,6 Hektare Terbakar

    Kapolda Sumsel Ungkap Data Karhutla: 369 Hotspot, 31 Titik Api dan 214,6 Hektare Terbakar

    369 Hotspot Terdeteksi di Sumsel, 31 Titik Api Ditemukan Setelah Verifikasi–

     

    Sebanyak 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri turun langsung ke Sumatera Selatan untuk mempelajari sekaligus memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Kehadiran para peserta didik tersebut merupakan bagian dari Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang digelar di wilayah Sumsel, Selasa (9/9/2026).

    Sebanyak 85 Serdik yang terlibat terdiri dari 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK.

    Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran lapangan. Para Serdik juga diarahkan untuk menggali berbagai persoalan karhutla di Sumsel sekaligus memberikan masukan dan inovasi yang dapat mendukung upaya pencegahan serta penanganan kebakaran.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul.

    Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan, verifikasi hotspot, pemadaman, penegakan hukum hingga rehabilitasi lahan.

    “Penanganan Karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ujar Sandi.

    Kapolda mengungkapkan, berdasarkan data hingga 8 September 2026, terdapat 369 hotspot yang terdeteksi di Sumatera Selatan.

    Setelah dilakukan verifikasi menggunakan berbagai sarana, termasuk helikopter, drone dan pengecekan langsung oleh tim darat, ditemukan 31 titik api.

    Dari hasil penanganan tersebut, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 214,6 hektare. Sementara itu, sebanyak 192,5 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.

    Data tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi setelah munculnya hotspot. Tidak seluruh hotspot otomatis merupakan titik api, sehingga diperlukan pengecekan untuk menentukan langkah penanganan secara tepat.


    85 Serdik Sespim Turun ke Sumsel, Kapolda Dorong Inovasi Penanganan Karhutla–

     

     

  • Cegah Karhutla, Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Edukasi & Pemulihan

    Cegah Karhutla, Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Edukasi & Pemulihan

    Poin Utama
    • Polda Sumsel melibatkan 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri (PKDN dan KKP) yang diterjunkan langsung sebagai Satgas Edukasi untuk memperkuat pencegahan karhutla di tengah masyarakat.
    • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menekankan penanganan karhutla harus berkesinambungan—mencakup penyuluhan dini, verifikasi hotspot (udara dan darat), pemadaman, penegakan hukum, hingga rehabilitasi lahan.
    • Petugas berhasil memadamkan 192,5 hektare dari 214,6 hektare lahan terbakar (hasil verifikasi 31 titik api aktif), didukung penggunaan formula cairan khusus pemadam dan pendinginan lokasi hingga malam hari.

    RRI.CO.ID, Palembang – Polda Sumatera Selatan menggandeng 85 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) ini menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi para peserta didik guna melihat langsung penanganan karhutla di daerah tersebut, Selasa 9 September 2026.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah terpadu dan berkesinambungan. Strategi yang diterapkan mencakup edukasi awal, pencegahan, pemadaman di lapangan, penegakan hukum bagi pelanggar, hingga proses rehabilitasi lahan secara menyeluruh.

    “Upaya mengatasi karhutla memerlukan pendekatan terintegrasi yang terus-menerus. Skema penanganannya meliputi penyuluhan sejak dini, pencegahan risiko, eksekusi pemadaman, penindakan hukum, serta rehabilitasi kawasan terdampak,”ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Menurut Kapolda, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada fase pemadaman api semata, melainkan harus menjadi satu rangkaian langkah strategis yang tidak terpisahkan. Setiap indikasi kemunculan titik panas (hotspot) yang terdeteksi akan langsung diverifikasi melalui pantauan udara menggunakan helikopter dan drone, serta pengecekan darat oleh tim gabungan.

    Berdasarkan data operasional per 8 September 2026, tercatat sebanyak 369 hotspot yang setelah diverifikasi menghasilkan 31 titik api aktif. Dari total lahan terbakar seluas 214,6 hektare, petugas gabungan di lapangan telah berhasil memadamkan seluas 192,5 hektare.

    Selain mengerahkan personel secara intensif, Polda Sumsel terus mengoptimalkan efektivitas pemadaman dengan memanfaatkan formula cairan khusus guna memperkuat daya padam air. Petugas juga melakukan pendinginan lokasi hingga malam hari untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Kehadiran para peserta didik Sespim Polri dalam kegiatan PKDN dan KKP ini diarahkan untuk mengemban misi khusus sebagai Satgas Edukasi Polri di tengah masyarakat. Mereka bertugas memberikan pemahaman mendalam terkait dampak buruk karhutla sekaligus merumuskan inovasi dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat pencegahan di lapangan.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa sinergi akademik dan operasional ini memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Melalui kolaborasi ini, penanganan karhutla di Sumatera Selatan diharapkan semakin solid, baik dari sisi aksi operasional maupun edukasi berkelanjutan demi melindungi lingkungan masyarakat.

  • Cegah Karhutla, Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Edukasi & Pemulihan

    Cegah Karhutla, Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Edukasi & Pemulihan

    Poin Utama
    • Polda Sumsel melibatkan 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri (PKDN dan KKP) yang diterjunkan langsung sebagai Satgas Edukasi untuk memperkuat pencegahan karhutla di tengah masyarakat.
    • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menekankan penanganan karhutla harus berkesinambungan—mencakup penyuluhan dini, verifikasi hotspot (udara dan darat), pemadaman, penegakan hukum, hingga rehabilitasi lahan.
    • Petugas berhasil memadamkan 192,5 hektare dari 214,6 hektare lahan terbakar (hasil verifikasi 31 titik api aktif), didukung penggunaan formula cairan khusus pemadam dan pendinginan lokasi hingga malam hari.

    RRI.CO.ID, Palembang – Polda Sumatera Selatan menggandeng 85 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) ini menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi para peserta didik guna melihat langsung penanganan karhutla di daerah tersebut, Selasa 9 September 2026.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah terpadu dan berkesinambungan. Strategi yang diterapkan mencakup edukasi awal, pencegahan, pemadaman di lapangan, penegakan hukum bagi pelanggar, hingga proses rehabilitasi lahan secara menyeluruh.

    “Upaya mengatasi karhutla memerlukan pendekatan terintegrasi yang terus-menerus. Skema penanganannya meliputi penyuluhan sejak dini, pencegahan risiko, eksekusi pemadaman, penindakan hukum, serta rehabilitasi kawasan terdampak,”ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Menurut Kapolda, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada fase pemadaman api semata, melainkan harus menjadi satu rangkaian langkah strategis yang tidak terpisahkan. Setiap indikasi kemunculan titik panas (hotspot) yang terdeteksi akan langsung diverifikasi melalui pantauan udara menggunakan helikopter dan drone, serta pengecekan darat oleh tim gabungan.

    Berdasarkan data operasional per 8 September 2026, tercatat sebanyak 369 hotspot yang setelah diverifikasi menghasilkan 31 titik api aktif. Dari total lahan terbakar seluas 214,6 hektare, petugas gabungan di lapangan telah berhasil memadamkan seluas 192,5 hektare.

    Selain mengerahkan personel secara intensif, Polda Sumsel terus mengoptimalkan efektivitas pemadaman dengan memanfaatkan formula cairan khusus guna memperkuat daya padam air. Petugas juga melakukan pendinginan lokasi hingga malam hari untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Kehadiran para peserta didik Sespim Polri dalam kegiatan PKDN dan KKP ini diarahkan untuk mengemban misi khusus sebagai Satgas Edukasi Polri di tengah masyarakat. Mereka bertugas memberikan pemahaman mendalam terkait dampak buruk karhutla sekaligus merumuskan inovasi dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat pencegahan di lapangan.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa sinergi akademik dan operasional ini memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Melalui kolaborasi ini, penanganan karhutla di Sumatera Selatan diharapkan semakin solid, baik dari sisi aksi operasional maupun edukasi berkelanjutan demi melindungi lingkungan masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi Pengurus Daerah Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

     

    Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Polda Sumsel dengan INKANAS, sekaligus menjadi forum bagi pengurus untuk menyampaikan perkembangan organisasi dan berbagai program pembinaan atlet karate di Sumatera Selatan.

     

    Dalam audiensi tersebut, pengurus INKANAS Sumsel melaporkan bahwa organisasi saat ini membawahi sekitar 39 unit atau ranting dengan total kurang lebih 1.562 karateka. INKANAS Sumsel juga memiliki 200 atlet aktif, 27 pelatih, serta 61 anggota Majelis Sabuk Hitam.

     

    Pengurus turut menyampaikan pelaksanaan Ujian Kenaikan Kyu Semester I Tahun 2026 yang diikuti 321 karateka di lingkungan Brimob. Selain itu, INKANAS Sumsel tengah mempersiapkan para atlet untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) INKANAS atau Piala Kapolri yang dijadwalkan berlangsung di Kalimantan Timur.

     

    Pembinaan atlet terus dilakukan melalui Training Center (TC) di Brimob Kelapa yang telah berlangsung selama empat bulan. Program tersebut diarahkan untuk membentuk atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik INKANAS, Polda Sumsel, serta FORKI Sumsel.

     

    Tidak hanya berfokus pada prestasi olahraga, INKANAS Sumsel juga memaparkan penjajakan kerja sama strategis dengan Kementerian Sosial. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pembinaan karate sebagai kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Rakyat yang diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta mental positif generasi muda.

     

    Menanggapi pemaparan tersebut, Kapolda Sumsel memberikan apresiasi terhadap perkembangan INKANAS serta dedikasi pengurus dalam membina atlet muda di Sumatera Selatan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai langkah positif yang dapat mendorong kemajuan prestasi olahraga sekaligus membangun karakter generasi muda.

     

    Pembinaan olahraga, termasuk karate, memiliki nilai strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang disiplin, tangguh, memiliki semangat berprestasi, serta mampu membawa nama daerah dan organisasi di tingkat yang lebih luas.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga memiliki nilai penting dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang positif dan konstruktif.

     

    “Kami menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan terhadap program pembinaan atlet serta pengembangan karakter generasi muda melalui kegiatan positif di bidang olahraga,” ujar Nandang.

     

    Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pengurus organisasi olahraga, dan masyarakat dapat memperkuat pembinaan sumber daya manusia di Sumatera Selatan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang positif bagi generasi muda agar berkembang melalui prestasi, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan.

     

    Melalui dukungan terhadap pembinaan olahraga dan pengembangan generasi muda, Polda Sumsel terus mendorong terciptanya ekosistem yang mampu melahirkan sumber daya manusia berkarakter, berprestasi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta daerah.

  • Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi Pengurus Daerah Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

     

    Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Polda Sumsel dengan INKANAS, sekaligus menjadi forum bagi pengurus untuk menyampaikan perkembangan organisasi dan berbagai program pembinaan atlet karate di Sumatera Selatan.

     

    Dalam audiensi tersebut, pengurus INKANAS Sumsel melaporkan bahwa organisasi saat ini membawahi sekitar 39 unit atau ranting dengan total kurang lebih 1.562 karateka. INKANAS Sumsel juga memiliki 200 atlet aktif, 27 pelatih, serta 61 anggota Majelis Sabuk Hitam.

     

    Pengurus turut menyampaikan pelaksanaan Ujian Kenaikan Kyu Semester I Tahun 2026 yang diikuti 321 karateka di lingkungan Brimob. Selain itu, INKANAS Sumsel tengah mempersiapkan para atlet untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) INKANAS atau Piala Kapolri yang dijadwalkan berlangsung di Kalimantan Timur.

     

    Pembinaan atlet terus dilakukan melalui Training Center (TC) di Brimob Kelapa yang telah berlangsung selama empat bulan. Program tersebut diarahkan untuk membentuk atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik INKANAS, Polda Sumsel, serta FORKI Sumsel.

     

    Tidak hanya berfokus pada prestasi olahraga, INKANAS Sumsel juga memaparkan penjajakan kerja sama strategis dengan Kementerian Sosial. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pembinaan karate sebagai kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Rakyat yang diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta mental positif generasi muda.

     

    Menanggapi pemaparan tersebut, Kapolda Sumsel memberikan apresiasi terhadap perkembangan INKANAS serta dedikasi pengurus dalam membina atlet muda di Sumatera Selatan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai langkah positif yang dapat mendorong kemajuan prestasi olahraga sekaligus membangun karakter generasi muda.

     

    Pembinaan olahraga, termasuk karate, memiliki nilai strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang disiplin, tangguh, memiliki semangat berprestasi, serta mampu membawa nama daerah dan organisasi di tingkat yang lebih luas.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga memiliki nilai penting dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang positif dan konstruktif.

     

    “Kami menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan terhadap program pembinaan atlet serta pengembangan karakter generasi muda melalui kegiatan positif di bidang olahraga,” ujar Nandang.

     

    Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pengurus organisasi olahraga, dan masyarakat dapat memperkuat pembinaan sumber daya manusia di Sumatera Selatan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang positif bagi generasi muda agar berkembang melalui prestasi, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan.

     

    Melalui dukungan terhadap pembinaan olahraga dan pengembangan generasi muda, Polda Sumsel terus mendorong terciptanya ekosistem yang mampu melahirkan sumber daya manusia berkarakter, berprestasi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta daerah.

  • Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    Kapolda Sumsel Dorong Pembinaan Atlet INKANAS untuk Tingkatkan Prestasi

    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi Pengurus Daerah Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

     

    Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Polda Sumsel dengan INKANAS, sekaligus menjadi forum bagi pengurus untuk menyampaikan perkembangan organisasi dan berbagai program pembinaan atlet karate di Sumatera Selatan.

     

    Dalam audiensi tersebut, pengurus INKANAS Sumsel melaporkan bahwa organisasi saat ini membawahi sekitar 39 unit atau ranting dengan total kurang lebih 1.562 karateka. INKANAS Sumsel juga memiliki 200 atlet aktif, 27 pelatih, serta 61 anggota Majelis Sabuk Hitam.

     

    Pengurus turut menyampaikan pelaksanaan Ujian Kenaikan Kyu Semester I Tahun 2026 yang diikuti 321 karateka di lingkungan Brimob. Selain itu, INKANAS Sumsel tengah mempersiapkan para atlet untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) INKANAS atau Piala Kapolri yang dijadwalkan berlangsung di Kalimantan Timur.

     

    Pembinaan atlet terus dilakukan melalui Training Center (TC) di Brimob Kelapa yang telah berlangsung selama empat bulan. Program tersebut diarahkan untuk membentuk atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik INKANAS, Polda Sumsel, serta FORKI Sumsel.

     

    Tidak hanya berfokus pada prestasi olahraga, INKANAS Sumsel juga memaparkan penjajakan kerja sama strategis dengan Kementerian Sosial. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pembinaan karate sebagai kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Rakyat yang diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta mental positif generasi muda.

     

    Menanggapi pemaparan tersebut, Kapolda Sumsel memberikan apresiasi terhadap perkembangan INKANAS serta dedikasi pengurus dalam membina atlet muda di Sumatera Selatan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai langkah positif yang dapat mendorong kemajuan prestasi olahraga sekaligus membangun karakter generasi muda.

     

    Pembinaan olahraga, termasuk karate, memiliki nilai strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang disiplin, tangguh, memiliki semangat berprestasi, serta mampu membawa nama daerah dan organisasi di tingkat yang lebih luas.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga memiliki nilai penting dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang positif dan konstruktif.

     

    “Kami menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan terhadap program pembinaan atlet serta pengembangan karakter generasi muda melalui kegiatan positif di bidang olahraga,” ujar Nandang.

     

    Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pengurus organisasi olahraga, dan masyarakat dapat memperkuat pembinaan sumber daya manusia di Sumatera Selatan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang positif bagi generasi muda agar berkembang melalui prestasi, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan.

     

    Melalui dukungan terhadap pembinaan olahraga dan pengembangan generasi muda, Polda Sumsel terus mendorong terciptanya ekosistem yang mampu melahirkan sumber daya manusia berkarakter, berprestasi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta daerah.

  • Penanganan Karhutla di Wilayah Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel.

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

    “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

    Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.

    Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam.

    Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK.

    Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan

    Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

  • Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel. Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026. Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan. Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam. Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK. Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain. “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel.

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

    “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

    Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.

    Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam.

    Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK.

    Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan

    Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

  • Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel.

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

    “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

    Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.

    Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam.

    Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK.

    Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan

    Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.

  • Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Polda Sumsel.

    Penanganan Karhutla di Sumsel Dilakukan dari Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Jakarta: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) terus dilakukan. Upayanya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

    “Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

    Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi segera diverifikasi menggunakan helikopter, drone, maupun tim darat. Tercatat ada 369 hotspot yang setelah diverifikasi ditemukan 31 titik api hingga Selasa, 8 September 2026. Luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.

    Polda Sumsel disebut terus melakukan inovasi dalam pemadaman, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta melakukan pengecekan dan pendinginan hingga malam hari. Hal itu guna memastikan bara api benar-benar padam.

    Sandi melanjutkan, Polda Sumsel menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan, sekaligus mendalami penanganan karhutla). Sebanyak 85 peserta didik (serdik) tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK.

    Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan

    Mereka juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla. Lalu, diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan serta mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    “Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” ujar Sandi.